Loading
TARAKAN – Kinerja ekspor Kalimantan Utara tumbuh 54 persen pada delapan bulan pertama 2026, menjadikan daerah perbatasan itu salah satu pintu keluar produk Indonesia ke pasar Asia Pasifik.
Di saat yang sama, tata kelola ekspor nasional terus diperkuat agar nilai tambah dan penerimaan negara tidak bocor, sementara daerah menata layanan agar pengiriman langsung semakin terbuka.
Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Utara Mustaqim menyebut ekspor melalui pelabuhan di daerah itu mencapai 1.424,04 juta dolar Amerika Serikat sepanjang Januari sampai Agustus 2026, naik dari 924,71 juta dolar pada periode sama 2025. Surplus perdagangan delapan bulan pertama tercatat 1.167,37 juta dolar.
"Ekspor melalui pelabuhan pada Agustus 2026 mencapai 340,87 juta dolar Amerika Serikat," katanya.
Penguatan komoditas daerah juga terlihat pada layanan karantina. Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menyebut sertifikasi ekspor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan asal Kalimantan Utara dilakukan 3.704 kali dengan nilai 2,238 triliun rupiah hingga 28 Agustus 2026, terdiri atas tumbuhan 1,264 triliun rupiah, ikan 974,998 miliar rupiah, dan hewan 263,15 juta rupiah.
"Barantin tidak hanya bertindak sebagai pemeriksa, tetapi juga hadir sebagai fasilitator perdagangan," ujarnya.
Arah kebijakan nasional berjalan seiring. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 yang berlaku 1 Juni 2026 menempatkan badan usaha milik negara sebagai perantara tunggal ekspor batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferro alloy, dengan masa penyesuaian hingga 31 Desember 2026 untuk memberi ruang bagi pelaku usaha.
Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani menyebut lembaganya telah menganalisis sekitar 6.500 transaksi ekspor senilai lebih dari 14 miliar dolar Amerika Serikat.
"Kita objektifnya itu adalah bagaimana kita bisa menekan, mereduksi, dan bahkan menghilangkan transfer pricing, kemudian under-invoicing," ujarnya.
Danantara menegaskan badan itu mengintegrasikan data dan memantau transaksi serta harga ekspor, bukan menjadi eksportir tunggal.
Pengamat ekonomi Universitas Borneo Tarakan Margiyono menilai arah penguatan tata kelola itu tepat karena persoalannya lebih banyak pada efisiensi daripada anggaran.
"Ini tidak membutuhkan dana yang besar, cukup dialog," ujarnya.
Ia menyebut ekspor antar daerah mencapai 43,5 persen dari produk domestik regional bruto Kalimantan Utara sebesar 156 triliun rupiah, atau sekitar 68 triliun rupiah bahan baku yang masih dapat diolah di daerah, dan mendorong Pelabuhan Malundung menjadi simpul ekspor Indonesia bagian utara.
Dari sisi pelaku usaha, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Kalimantan Utara Peter Setiawan menilai posisi geografis daerah itu menguntungkan karena pasar tujuan berada tepat di utara Kalimantan.
"Negara tujuan kita itu berada di atas Kalimantan Utara," ujarnya dalam dialog Sapa Kaltara di RRI Tarakan.
Ekspor bandeng ke Belanda mencapai 250 ton per bulan dan hanya satu pengusaha di Tarakan yang menembus pasar Eropa, sementara ikan campur dikirim ke Tiongkok.
Ia menyampaikan catatan bahwa biaya kontainer dari Tarakan ke Tiongkok masih 150 juta rupiah dibanding 50 juta rupiah dari Surabaya, dan pengusaha kecil dengan modal 8 juta rupiah masih harus menyiapkan 15 juta rupiah untuk memenuhi persyaratan pengiriman.
Catatan itu ditanggapi langsung oleh pemerintah daerah. Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara Heri Siampa menegaskan pengaturan mutu diarahkan agar produk daerah diterima di negara tujuan.
"Tujuannya menjamin ekspor kita bisa diterima di luar dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Ia menyatakan keluhan pelaku usaha akan dibahas lintas instansi bersama pemerintah pusat, dan pemerintah daerah siap memfasilitasi dialog lanjutan agar pengiriman langsung dari perbatasan semakin efisien.***