KPK Telusuri Kasus Bupati Pemalang, Dua Direktur Utama Dipanggil sebagai Saksi


  • 15 
  • Tuesday, 20 October 2026 
  • Noval

KPK Telusuri Kasus Bupati Pemalang, Dua Direktur Utama Dipanggil sebagai Saksi

Direktur Utama (Dirut) perusahaan air minum Provinsi Jawa Tengah (Jateng) hingga Kabupaten Pemalang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang tahun 2025-2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Selasa, 20 Oktober 2026, tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi untuk tersangka Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 20 Oktober 2026.

Kedua saksi yang dipanggil, yakni Budi Harsudiyono Setyo Aji selaku Dirut PDAM Tirta Mulya Pemalang tahun 2026, dan Aji Setya Budi Selaku Dirut PT Tirta Utama Jateng atau mantan Dirut PDAM Pemalang sebelum Slamet Efendi.

KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 27-28 Juli 2026 setelah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang.

Dari penyelidikan tertutup, KPK menemukan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, terhadap sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta. Uang yang berhasil dikumpulkan melalui praktik tersebut mencapai Rp1,98 miliar.

Sebagian uang tersebut diduga digunakan untuk mengurus perkara yang menyeret nama Anom di KPK. Dalam prosesnya, Gus Haris menyerahkan Rp1,2 miliar kepada Lilik Budi Suprianto yang diduga menjadi pihak yang menawarkan pengurusan perkara melalui anaknya, Iptu Setya Budi Dias selaku anggota Brimob Polri yang dipekerjakan di KPK sebagai staf administrasi KPK.

KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut, yakni Anom Widiyantoro, Gus Haris, Lilik Budi, dan Iptu Dias. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya dugaan tindak pidana lain, termasuk suap proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Sumber: rmol.id