Dari APBN ke Bangku Sekolah: Ke Mana Arah Anggaran Pendidikan Dasar?


  • 28 
  • Tuesday, 20 October 2026 
  • Bara

Dari APBN ke Bangku Sekolah: Ke Mana Arah Anggaran Pendidikan Dasar?

SORONG – Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Besarnya anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, mulai dari pembiayaan operasional sekolah, bantuan bagi siswa, peningkatan kesejahteraan guru, hingga perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.


Namun, besarnya anggaran nasional tersebut juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi siswa di wilayah terpencil dan kepulauan seperti Provinsi Papua Barat Daya.


Anggaran pendidikan disalurkan melalui sejumlah program, antara lain Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Program Indonesia Pintar (PIP), tunjangan guru, serta revitalisasi sekolah. Program-program tersebut ditujukan untuk mendukung keberlangsungan kegiatan belajar mengajar dan membantu peserta didik memperoleh layanan pendidikan.


Pada tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), dana operasional digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran, termasuk pengadaan buku, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan operasional lainnya sesuai ketentuan. Sementara itu, PIP memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan.


Pemerintah juga menjalankan program revitalisasi sekolah guna memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, terutama pada satuan pendidikan yang mengalami kerusakan berat, terdampak bencana, atau berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).


Pendidikan di Papua Barat Daya


Di Papua Barat Daya, pembiayaan pendidikan turut didukung kebijakan otonomi khusus dan program pendidikan gratis yang dijalankan pemerintah daerah.


Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Pemerintah Kota Sorong sebelumnya meluncurkan program sekolah gratis pada 2 Mei 2025. Program tersebut ditujukan untuk membebaskan biaya pendidikan tertentu bagi peserta didik sesuai cakupan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.


Meski demikian, pemerataan layanan pendidikan masih membutuhkan perhatian, terutama berkaitan dengan akses sekolah, ketersediaan tenaga pendidik, kondisi bangunan, serta keberlanjutan pendidikan anak-anak yang tinggal di kampung dan pulau-pulau kecil.


Data pendidikan tahun ajaran 2024/2025 yang tercantum dalam bahan penulisan menyebutkan sekitar 2.249 anak usia SD di Papua Barat Daya putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Angka tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut melalui data resmi untuk memastikan definisi, cakupan, dan jumlah anak yang tercatat.


Selain persoalan akses, ketepatan pendataan peserta didik juga menjadi faktor penting dalam penyaluran bantuan pendidikan. Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) diperlukan agar data siswa, guru, dan kondisi satuan pendidikan sesuai dengan keadaan di lapangan.


Pengawasan Penggunaan Anggaran


Penggunaan anggaran pendidikan juga memerlukan pengawasan agar penyalurannya sesuai peruntukan dan menjawab kebutuhan sekolah. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan dana pendidikan tersalurkan secara tepat waktu, sedangkan sekolah, orang tua, dan komite sekolah dapat berperan dalam mengawasi pemanfaatan dana operasional.


Di sisi lain, penghitungan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 menjadi perhatian publik setelah program Makan Bergizi Gratis turut dimasukkan dalam pos anggaran pendidikan. Persoalan tersebut juga menjadi bagian dari gugatan sejumlah guru dan dosen terhadap Undang-Undang APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi.


Perdebatan mengenai komposisi anggaran tersebut berkaitan dengan alokasi belanja pendidikan dan pemanfaatannya untuk mendukung layanan pendidikan. Karena itu, keterbukaan informasi mengenai perencanaan, penyaluran, dan hasil pelaksanaan program menjadi bagian penting dalam pengawasan anggaran.


Besarnya anggaran pendidikan nasional pada akhirnya perlu diikuti dengan pelaksanaan program yang terukur. Bagi sekolah di Papua Barat Daya, manfaatnya dapat dilihat melalui ketersediaan sarana pembelajaran, kondisi ruang kelas, dukungan bagi guru, serta kemampuan peserta didik untuk mengakses dan melanjutkan pendidikan.


Pemerataan manfaat anggaran menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan bahwa pembiayaan pendidikan tidak hanya tercatat dalam dokumen APBN, tetapi juga mendukung kebutuhan sekolah dan peserta didik di berbagai wilayah Indonesia.


Penulis: Desti Rahayu