Loading
Ketua Komisariat PMII Ibnu Khaldun UIN Al-Azhaar Kota Lubuklinggau, Rangga Sanjaya, menyampaikan pandangannya terkait keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP). Ia menilai langkah tersebut sebagai bagian dari strategi diplomasi yang patut diapresiasi, namun tetap harus disikapi secara kritis dan objektif agar tidak keluar dari koridor kepentingan nasional.Menurut Rangga, Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam misi perdamaian dunia. Hal itu sejalan dengan amanat konstitusi untuk turut serta menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, keterlibatan Indonesia dalam forum internasional yang berorientasi pada perdamaian pada dasarnya merupakan implementasi dari politik luar negeri yang telah lama dijalankan bangsa ini.Meski demikian, ia menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace tidak boleh mengorbankan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Indonesia, katanya, harus tetap berdiri pada posisi independen dan tidak menjadi alat kepentingan politik negara manapun, termasuk kekuatan besar seperti Amerika Serikat.Rangga berharap pemerintah Indonesia mengedepankan kepentingan nasional serta nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap langkah diplomasi yang diambil. Ia juga menekankan agar keterlibatan dalam Board of Peace benar-benar memberikan dampak positif bagi perdamaian dunia, bukan sekadar menjadi legitimasi politik dalam dinamika global.