Koperasi Desa Merah Putih Didorong Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Warga Desa


  • 18 
  • Thursday, 24 September 2026 
  • Karina

Koperasi Desa Merah Putih Didorong Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Warga Desa

Jakarta – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat dari tingkat desa. Pengelolaan koperasi dinilai perlu disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah agar mampu memberikan manfaat ekonomi secara nyata.
Direktur Lembaga Keuangan dan Perbankan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LKP PB PMII), Farhan Nugraha, mengatakan KDMP perlu dirancang sebagai kebijakan yang mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia tersebut menilai program KDMP dapat menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi nasional melalui penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
“Program ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan cita-cita luhur Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kemandirian dan ketahanan ekonomi nasional dari tingkat desa,” ujar Farhan di Jakarta.

Pengelolaan KDMP Harus Sesuai Potensi Daerah

Farhan mengatakan pelaksanaan KDMP tidak dapat dilakukan dengan pola yang seragam di seluruh wilayah. Setiap desa memiliki kondisi geografis, demografi, potensi komoditas, kebutuhan masyarakat, dan akses pasar yang berbeda.
Karena itu, pemetaan kondisi wilayah perlu dilakukan sebelum unit usaha koperasi dijalankan.
“Penentuan lokasi dan jenis usaha perlu mempertimbangkan kondisi geografis, jumlah penduduk, potensi komoditas, kebutuhan masyarakat, akses pasar, serta sarana yang tersedia agar koperasi tidak sekadar membangun fasilitas fisik, melainkan memiliki fungsi ekonomi yang berjalan sesuai karakteristik wilayahnya,” jelas Farhan.
Menurutnya, pendekatan berbasis potensi lokal dapat membuat koperasi memiliki model bisnis yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus membuka ruang bagi pengembangan produk daerah.

Pembiayaan Dipandang sebagai Investasi Ekonomi

Dalam aspek pendanaan, Farhan mengingatkan agar pembiayaan KDMP tidak hanya dipandang sebagai belanja pemerintah.
“Pembiayaan KDMP harus dipahami sebagai investasi ekonomi masyarakat dan bukan sekadar belanja pembangunan,” tegasnya.
Menurut dia, anggaran yang tersedia perlu diarahkan untuk menggerakkan ekosistem usaha, memperluas akses permodalan, serta menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Penggunaan anggaran juga perlu disertai pengawasan dan indikator yang terukur agar keberlanjutan usaha koperasi dapat dipantau.

Keberhasilan Tidak Hanya Diukur dari Bangunan

Farhan mendorong implementasi KDMP dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan kelembagaan setiap desa.
Ia menilai keberhasilan program tidak semestinya hanya diukur berdasarkan jumlah fasilitas fisik yang dibangun. Kapasitas pengelola, keberlanjutan rantai pasok, dan model bisnis juga menjadi faktor penting.
Selain itu, keterlibatan masyarakat dinilai perlu diperkuat agar koperasi tidak berjalan satu arah.
“KDMP bukanlah program yang berjalan satu arah dari pemerintah, melainkan wadah ekonomi tempat warga dapat terlibat langsung sebagai anggota, pengguna layanan, pelaku usaha, pemasok, hingga pengawas kegiatan koperasi,” tutur Farhan.

Dampak Ekonomi Jadi Indikator Utama

Farhan menegaskan keberhasilan KDMP pada akhirnya perlu terlihat dari dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat desa.
Indikator tersebut antara lain peningkatan omzet usaha, penyerapan produk lokal, kemudahan masyarakat memperoleh akses modal, hingga pertumbuhan Sisa Hasil Usaha (SHU).
Menurutnya, apabila indikator tersebut dapat diwujudkan secara berkelanjutan, KDMP berpotensi menjadi salah satu penyangga ekonomi masyarakat desa dalam menghadapi berbagai perubahan dan tekanan ekonomi, termasuk dampak dinamika ekonomi global.