Loading
Kendal - Pada 24 Februari 2025, Pemerintah secara resmi telah meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang menimbulkan berbagai respon dari masyarakat. Irsad Akil (Koordinator BEM se-Kendal) yang dihubungi melalui jaringan komunikasi (3/3) menyikapi peresmian BPI Danantara dengan mengungkapkan analisa kritis sisi gelap dari adanya BPI Danantara. Menurut Irsad, BPI Danantara memiliki perlakuan istimewa dari Pemerintah dimana BPI Danantara hanya bisa diperiksa atas persetujuan DPR RI sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap operasional BPI Danantara. Skema pemeriksaan tersebut memiliki peluang pengkondisian dari pihak yang berkepentingan sehingga mengakibatkan kurangnya transparansi anggaran serta lemahnya kekuatan lembaga pemeriksa keuangan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, ditemukan kejanggalan dalam struktur organisasi BPI Danantara dimana pejabat Badan Pelaksana diisi oleh pejabat aktif kementerian dan memiliki kedekatan politis dengan Presiden, seperti Rosan Roeslani (Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus eks Ketua TKN Prabowo-Gibran), Dony Oskaria (Wamen BUMN), dan Pandu Sjahrir (Wakil Bendum TKN Prabowo-Gibran). Tidak sampai disitu, Dewan Penasehat BPI Danantara juga diisi oleh mantan Presiden RI, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Kondisi tersebut semakin meningkatkan skeptisme masyarakat terhadap BPI Danantara yang akan kebal hukum.
Irsad juga menyebutkan kelucuan pemerintah terkait peresmian BPI Danantara. Pasalnya, modal usaha BPI Danantara merupakan hasil dari efisiensi anggaran dari berbagai sektor yang sempat menimbulkan respon negatif dari berbagai kalangan masyarakat. Ribuan mahasiswa dari seluruh wilayah Indonesia sempat turun ke jalan dan menggaungkan tagline "Indonesia Gelap" yang menyoroti soal efisiensi anggaran, khususnya pada sektor pendidikan. Namun, Pemerintah mengumumkan peresmian BPI Danantara yang modalnya dibiayai dari efisiensi anggaran seolah dengan tanpa beban moral kepada masyarakat. Padahal pengalihan anggaran ke BPI Danantara dinilai kurang menguntungkan masyarakat, seperti tidak adanya jaminan keberhasilan BPI Danantara karena sifat dari investasi adalah jangka panjang sedangkan kondisinya transparansi BPI Danantara masih belum jelas. Selain itu, dimungkinkan adanya krisis ekonomi akibat pengalihan anggaran sebesar itu dan tertahan dalam operasional investasi yang sifatnya dalam jangka panjang.