Loading
Banjir besar di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat memicu perdebatan baru soal keberlanjutan operasi PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU).
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan siap menerbitkan rekomendasi penutupan operasional INRU yang dituding berkontribusi terhadap kerusakan ekologis di kawasan itu.
Toba Pulp Lestari merupakan produsen bubur kertas dan serat rayon yang beroperasi lebih dari 30 tahun di kawasan Danau Toba.
Rencana penutupan ini mencuat usai Bobby bertemu Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis, unsur HKBP, dan masyarakat adat pada Senin (24/11/2025).
Ia bahkan menyebut akan menandatangani rekomendasi penutupan pada Senin (1/12/2025).
Namun hingga tanggal tersebut, manajemen INRU mengaku belum menerima salinan resmi rekomendasi. Informasi itu disampaikan lewat keterbukaan informasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Perseroan belum menerima salinan rekomendasi tersebut karena masih berupa rencana yang akan disusun setelah Gubernur menyelesaikan proses evaluasi operasional perseroan di sejumlah kabupaten tempat perseroan beroperasi,” tulis manajemen INRU, dikutip Rabu (3/12/2025).
Surat keterangan perusahaan yang ditandatangani Corporate Secretary INRU, Anwar Lawden, membantah tudingan bahwa operasional perusahaan menyebabkan banjir atau kerusakan ekologis.
INRU menyebut seluruh kegiatan Hutan Tanaman Industri (HTI) mengikuti standar High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS).
Dari total konsesi 167.912 hektare, sekitar 46.000 hektare digunakan untuk budidaya eucalyptus, sedangkan area lain dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.
Rencana rekomendasi penutupan menguat setelah aksi unjuk rasa kelompok masyarakat sipil pada 10 November 2025.
Massa aksi menilai operasi INRU berdampak pada kondisi ekologis di wilayah Tapanuli Raya dan Danau Toba.
Menyikapi hal tersebut, perusahaan mengajukan permohonan audiensi dengan Gubernur Sumut untuk menyampaikan penjelasan langsung.
Sumber: kompas.com