Menjelang Dua Tahun Kinerja Pemerintahan Prabowo: Pengaruh Positif Bagi Industri Jasa Keuangan


  • 13 
  • Friday, 28 August 2026 
  • Azril

Menjelang Dua Tahun Kinerja Pemerintahan Prabowo: Pengaruh Positif Bagi Industri Jasa Keuangan

Pengamat Perbankan, sekaligus Direktur pada Crypto Asset Clearing International, Moch. Amin Nurdin berpandangan bahwa menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kinerja pemerintah dari perspektif sektor jasa keuangan dapat dinilai cukup positif, terutama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus membuka ruang lebih besar bagi intermediasi. Penilaiannya tentu tidak cukup hanya berdasarkan pertumbuhan ekonomi atau besarnya kredit, tetapi juga dari kemampuan pemerintah membangun kepercayaan, menjaga kesinambungan fiskal, memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia dan OJK, serta memastikan industri keuangan mampu menjadi mesin pembiayaan ekonomi produktif.

Dalam dua tahun pertama, tantangan yang dihadapi tidak ringan. Perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian geopolitik, volatilitas harga energi, perubahan kebijakan perdagangan, dan dinamika suku bunga global. Namun, KSSK menilai stabilitas sistem keuangan Indonesia pada Semester I 2026 tetap terjaga di tengah perlambatan ekonomi global dan meningkatnya volatilitas pasar keuangan. Sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor jasa keuangan, dan penjaminan simpanan menjadi salah satu faktor penting yang menjaga ketahanan tersebut.

Dari sisi perbankan, perkembangan sampai pertengahan 2026 menunjukkan adanya perbaikan momentum intermediasi. Bank Indonesia mencatat kredit perbankan pada Juni 2026 tumbuh 12,67 persen secara tahunan, meningkat dari 11,51 persen pada Mei. Kredit investasi menjadi motor utama dengan pertumbuhan 24,90 persen, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 8,94 persen dan kredit konsumsi 5,75 persen. Dana pihak ketiga juga tumbuh 10,21 persen. Struktur tersebut cukup positif karena peningkatan kredit investasi menunjukkan mulai menguatnya pembiayaan untuk kegiatan produktif.

Dukungan kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia juga semakin terlihat melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga minggu pertama Juli 2026, insentif KLM yang diperoleh bank mencapai Rp431,9 triliun, dengan Rp369 triliun melalui lending channel. Penyalurannya diarahkan ke sektor pertanian, industri dan hilirisasi, jasa, konstruksi, perumahan, UMKM, koperasi, inklusi, serta pembiayaan berkelanjutan. Ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya mengejar pertumbuhan kredit, tetapi berupaya mengarahkan likuiditas ke sektor yang mempunyai multiplier effect terhadap ekonomi.

Kinerja tersebut memberikan dampak positif terhadap industri perbankan. Ruang ekspansi kredit menjadi lebih besar, sementara likuiditas perbankan tetap memadai. Survei Perbankan BI pada triwulan II 2026 juga menunjukkan penyaluran kredit baru meningkat signifikan, dengan Saldo Bersih Tertimbang sebesar 93,08 persen, dibandingkan 38,74 persen pada triwulan sebelumnya. Perbankan memang masih menerapkan prinsip kehati-hatian, tetapi prospek kredit hingga akhir 2026 dinilai tetap positif. Artinya, confidence pelaku usaha dan bank terhadap prospek ekonomi mulai membaik.

Dampaknya tidak hanya dirasakan bank. Industri jasa keuangan nonbank juga memperoleh peluang dari agenda pemerintah di bidang hilirisasi, perumahan, ekonomi digital, investasi, dan pendalaman pasar keuangan. Perusahaan pembiayaan dapat mengambil peran dalam pembiayaan kendaraan, alat produksi, dan rantai pasok. Industri asuransi memiliki peluang dari meningkatnya kebutuhan perlindungan aset dan proyek. Fintech dapat memperluas akses pembiayaan, sedangkan pasar modal dapat menjadi sumber dana jangka panjang bagi korporasi dan proyek strategis. Dengan demikian, kebijakan pemerintah berpotensi memperkuat diversifikasi sumber pembiayaan nasional.

Meski demikian, ada sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian memasuki tahun ketiga. Pertumbuhan kredit yang tinggi harus tetap diikuti kualitas aset. Fasilitas kredit yang belum digunakan masih besar, sehingga tantangannya bukan sekadar menyediakan likuiditas, tetapi memastikan permintaan kredit berasal dari kegiatan usaha yang sehat. Pemerintah juga perlu menjaga agar intervensi kebijakan tidak menciptakan moral hazard atau mendorong bank melonggarkan underwriting secara berlebihan. Pada sektor nonbank, pertumbuhan pembiayaan digital dan konsumtif harus dibarengi penguatan perlindungan konsumen, tata kelola data, keamanan siber, dan pengendalian fraud.

Bagi industri keuangan, arah kebijakan tersebut juga membawa perubahan pada struktur peluang bisnis. Bank semakin dituntut mengalokasikan modal ke sektor yang menghasilkan produktivitas dan arus kas berkelanjutan, bukan sekadar mengejar volume kredit. Sementara itu, lembaga nonbank memiliki kesempatan memperbesar peran sebagai penyedia pembiayaan jangka menengah dan panjang. Pendalaman pasar modal, penguatan ekosistem digital, serta perluasan inklusi keuangan dapat mengurangi kesenjangan akses pembiayaan antarsektor dan antardaerah. Jika konsistensi kebijakan terjaga, industri jasa keuangan dapat menikmati pertumbuhan yang lebih seimbang antara bank dan nonbank. Pada saat yang sama, kualitas tata kelola harus menjadi pembeda utama karena semakin besar intermediasi, semakin besar pula tuntutan terhadap transparansi, manajemen risiko, perlindungan konsumen, dan kepatuhan.

Secara keseluruhan, menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo, kinerja pemerintah dari sudut pandang sektor jasa keuangan menunjukkan fondasi yang relatif kuat. Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, pertumbuhan kredit meningkat, kredit investasi tumbuh tinggi, dan sinergi kebijakan fiskal-moneter semakin kuat. Tantangan berikutnya adalah mengubah stabilitas tersebut menjadi pertumbuhan yang berkualitas. Industri keuangan harus didorong bukan hanya menjadi penyalur likuiditas, tetapi menjadi katalis produktivitas dan transformasi ekonomi. Keberhasilan pemerintah pada periode berikutnya pada akhirnya akan terlihat dari seberapa jauh kredit dan pembiayaan mampu menciptakan investasi, lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta memperkuat daya tahan ekonomi nasional.