Serangan terhadap Aktivis KontraS, Presma UIN Al-Azhaar: Tindakan Pengecut yang Mencederai Demokrasi


  • 116 
  • Monday, 16 March 2026 
  • Dimas

Serangan terhadap Aktivis KontraS, Presma UIN Al-Azhaar: Tindakan Pengecut yang Mencederai Demokrasi

Lubuk Linggau – Presiden Mahasiswa UIN Al-Azhaar Kota Lubuk Linggau, Riza Pahlawan, mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andri Yunus dari KontraS. Ia menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan pengecut dan tidak bermoral yang mencederai nilai-nilai demokrasi serta kebebasan berpendapat di Indonesia.

Menurut Riza, serangan terhadap aktivis HAM tersebut harus segera diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap pihak yang menyuarakan kritik dan memperjuangkan keadilan tidak boleh dibiarkan terjadi di negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi. “Peristiwa ini harus segera diusut agar tidak ada lagi pihak yang mengecam, meneror, atau bahkan menghilangkan nyawa orang lain hanya karena menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Riza juga menekankan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi seharusnya terbuka terhadap kritik dari masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak diam terhadap segala bentuk kesewenang-wenangan serta terus bersuara demi menjaga nilai-nilai keadilan dan kebebasan sipil.

Dalam pernyataannya, pihaknya turut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Riza mendesak Presiden Republik Indonesia untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut serta mendukung Kepolisian Republik Indonesia agar mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual di balik peristiwa tersebut dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

Selain itu, ia juga menuntut agar proses penanganan kasus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta meminta negara menjamin perlindungan terhadap para aktivis HAM. Riza menegaskan pihaknya mengecam segala bentuk kekerasan dan teror terhadap aktivis, jurnalis, maupun masyarakat yang memperjuangkan keadilan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.