Marak Penipuan Digital, OJK dan Senator Mamberob Edukasi Masyarakat Pesisir Raja Ampat


  • 41 
  • Wednesday, 04 November 2026 
  • Bara

Marak Penipuan Digital, OJK dan Senator Mamberob Edukasi Masyarakat Pesisir Raja Ampat

WAISAI – Maraknya penipuan berkedok layanan keuangan digital menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya bersama Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Mamberob Y. Rumakiek.

Untuk mengantisipasi masyarakat menjadi korban, keduanya menggelar kegiatan literasi keuangan dan edukasi perlindungan konsumen di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Distrik Warmasen, Kabupaten Raja Ampat, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut menyasar masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan pelaku usaha kecil, agar lebih memahami layanan keuangan resmi serta mampu mengenali berbagai modus penipuan, mulai dari pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong hingga penipuan melalui media digital.

Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Mamberob Y. Rumakiek, mengatakan perkembangan teknologi informasi dan media sosial membuat masyarakat semakin mudah menerima berbagai penawaran transaksi keuangan. Namun, tidak semua penawaran tersebut memiliki legalitas yang jelas.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tergiur dengan iming-iming keuntungan besar maupun kemudahan mendapatkan pinjaman tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas penyedia layanan keuangan.

"Kehadiran OJK di sini untuk memastikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bentuk-bentuk transaksi keuangan yang legal. Kita ingin mengantisipasi agar masyarakat tidak salah memilih dan tidak terjebak investasi bodong maupun pinjaman online ilegal," kata Mamberob.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak sampai kehilangan uang hasil kerja keras akibat penipuan melalui transaksi digital yang tidak jelas.

"Jangan sampai uang yang dicari masyarakat dengan susah payah, termasuk para nelayan, justru hilang atau habis karena ditipu melalui transaksi online ilegal maupun penawaran yang menyesatkan," ujarnya.

Mamberob menjelaskan, edukasi tersebut tidak hanya menyasar anggota atau komunitas Koperasi Nelayan Merah Putih, tetapi juga masyarakat umum yang tinggal di sekitar lokasi kegiatan.

Pemilihan KNMP sebagai lokasi kegiatan merupakan upaya mendekatkan pemahaman literasi keuangan kepada masyarakat pesisir yang memiliki aktivitas ekonomi dan kebutuhan terhadap layanan keuangan formal.

Ia menyebutkan, kegiatan edukasi bersama OJK telah beberapa kali dilaksanakan di wilayah Raja Ampat maupun Kabupaten Sorong sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan konsumen dan transaksi keuangan yang aman.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Raja Ampat Bidang Keuangan, Musliman, yang mewakili Bupati Raja Ampat, mengapresiasi kolaborasi OJK dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya dalam menghadirkan edukasi keuangan bagi masyarakat.

Menurut Musliman, literasi dan inklusi keuangan menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, terutama nelayan dan pelaku usaha kecil yang membutuhkan akses terhadap layanan keuangan formal.

Ia mengungkapkan, kondisi geografis Kabupaten Raja Ampat sebagai wilayah kepulauan dengan 117 kampung dan jarak antarkampung yang cukup jauh masih menjadi tantangan dalam pemerataan akses layanan keuangan formal.

"Kampung Nelayan Merah Putih ini memiliki makna khusus. Pemerintah tengah mendorong program tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. Sinergi program ini dengan literasi dan inklusi keuangan akan memperkuat fondasi ekonomi keluarga nelayan," ujarnya.

Musliman juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran keuntungan yang tidak masuk akal serta selalu memastikan legalitas lembaga maupun produk keuangan sebelum melakukan transaksi.

Selain itu, masyarakat diminta menjaga kerahasiaan data pribadi, membiasakan pencatatan keuangan usaha, menabung, serta memanfaatkan pembiayaan dari lembaga resmi secara bijak.

Ia berharap peserta dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing sehingga pemahaman mengenai transaksi keuangan yang aman semakin luas.

Melalui kegiatan tersebut, kolaborasi OJK dan DPD RI diharapkan terus berlanjut untuk menjangkau masyarakat pesisir, nelayan, serta pelaku usaha kecil di wilayah kepulauan Raja Ampat agar semakin terlindungi dari berbagai praktik keuangan ilegal.