Salib Sasi Adat Merauke Dibakar Warga Desak Proyek Strategis Dihentikan


  • 38 
  • Wednesday, 04 November 2026 
  • Faizan

Salib Sasi Adat Merauke Dibakar Warga Desak Proyek Strategis Dihentikan

MERAUKE — Sekelompok orang tidak dikenal nekat merusak hingga membakar salib sasi adat di Kampung Nakias Kabupaten Merauke pada Minggu 1 November 2026. Aksi premanisme ini memicu kecaman keras dari warga setempat.


Insiden perusakan tersebut terjadi secara brutal di wilayah adat marga Kamuyend Distrik Ngguti Provinsi Papua Selatan. Salib hitam yang ditancapkan kuat di atas tanah leluhur tiba tiba dicabut dan dibakar hingga hangus.


Pemasangan salib sasi itu sejatinya merupakan simbol larangan adat sekaligus bentuk perlawanan warga setempat. Mereka memprotes keras kebijakan pemerintah daerah yang memuluskan proyek pembangunan jalan melintasi ruang hidup dan hutan adat mereka sejauh seratus tiga puluh lima kilometer.


Koalisi Solidaritas Merauke menduga kuat bahwa aksi perusakan ini adalah bentuk teror dan intimidasi terencana. Kelompok tidak dikenal tersebut diyakini sengaja menekan masyarakat adat marga Kamuyend yang bersikeras menolak pelepasan hak ulayat demi kelancaran Proyek Strategis Nasional.


Tindakan biadab ini ternyata bukanlah kejadian pertama yang dialami warga. Pada awal Maret lalu insiden serupa juga menimpa masyarakat di mana sejumlah salib merah dicabut secara paksa. Bahkan delapan salib pelindung wilayah milik marga Moiwend Buako juga dilaporkan hilang dijarah kelompok tidak bertanggung jawab.


Bagi masyarakat adat setempat salib hitam bukanlah sekadar batang kayu biasa. Simbol tersebut merupakan manifestasi ikatan spiritual sakral antara para leluhur dengan tanah ulayat sekaligus pesan duka atas penggusuran paksa hutan mereka.


Solidaritas Merauke secara terbuka menilai pemerintah dari tingkat kabupaten provinsi hingga pusat telah gagal total dalam memberikan jaminan perlindungan hak bagi masyarakat adat Malind.


Negara dinilai membiarkan pelanggaran hak asasi manusia terus terjadi padahal perlindungan ruang hidup masyarakat adat telah dijamin secara tegas dalam konstitusi negara serta undang undang otonomi khusus.


Merespons rentetan premanisme tersebut koalisi warga mendesak Presiden Republik Indonesia Gubernur Papua Selatan serta Bupati Merauke untuk segera membentuk tim pencari fakta independen guna menyeret aktor intelektual di balik teror sistematis ini.


Mereka juga menuntut negara untuk segera turun tangan memberikan perlindungan keamanan serta mendesak seluruh aktivitas alat berat perusahaan di wilayah adat marga Kamuyend dihentikan total tanpa syarat.