Loading
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperketat verifikasi instansi yang ingin bergabung dalam Magang Nasional. Pengetatan ini berlaku bagi perusahaan, kementerian, hingga lembaga yang akan menyediakan lowongan magang.
"Kita lakukan verifikasi cukup ketat. Kita melihat, satu, perusahaannya oke atau tidak, jujur apa tidak melaporkan terkait dengan data ketenagakerjaannya," kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, Kamis (23/7/2026).
"Yang kedua, apakah perusahaannya ini benar-benar membuka lowongan sesuai dengan posisi seorang lulusan perguruan tinggi? Kalau tidak, kita coret," sambungnya.
Adapun verifikasi mencakup pengecekan keberadaan perusahaan. Hal itu untuk memastikan lowongan yang dibuka benar adanya.
"Makanya fase sebelum kita buka ini kita sudah lakukan verifikasi. Kita cek, ini lokasi perusahaannya benar ada apa tidak, fiktif apa tidak, dan seterusnya," tuturnya.
Kemnaker juga memperketat proses pendaftaran peserta dengan sistem biometrik. Yassierli mengatakan langkah itu dilakukan untuk mencegah praktik percaloan.
Menurutnya, sistem biometrik akan mewajibkan peserta melakukan pendaftaran secara mandiri.
"Sudah menggunakan biometrik, jadi tidak bisa lagi ada calo pendaftaran magang, ya. Jadi mereka harus daftar sendiri," tegasnya.
Pendaftaran Magang Nasional masih dibuka hingga 28 Juli. Lowongan tahun ini juga dibuka untuk penyandang disabilitas dan lulusan profesi.
"Semoga ini lebih baik, lebih baik, dan butuh dukungan dari teman-teman media semua. Kita berharap magang nasional ini menjadi salah satu solusi untuk menyiapkan tenaga kerja kita lebih baik dan lebih produktif, ya," tutupnya.
Sumber: detik.com