FGD Penyusunan Modul Ajar Bahasa Daerah Moi Kelim Digelar di Kabupaten Sorong


  • 52 
  • Thursday, 06 August 2026 
  • Bara

FGD Penyusunan Modul Ajar Bahasa Daerah Moi Kelim Digelar di Kabupaten Sorong

Kabupaten Sorong – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Program Pencipta Karya Kreatif Inovatif bekerja sama dengan LSM Teras Kitorang Peduli Papua menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul Ajar Bahasa Daerah Moi Kelim di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan ini bertujuan menyusun modul ajar Bahasa Daerah Moi Kelim yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pembelajaran bagi siswa sekolah dasar di Kabupaten Sorong. Penyusunan modul tersebut merupakan bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah sekaligus mendukung penguatan pendidikan berbasis budaya lokal.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong dalam sambutannya mengatakan pelestarian bahasa daerah menjadi tanggung jawab bersama karena merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat Papua, khususnya Suku Moi.

Menurutnya, semakin besar kepedulian masyarakat terhadap bahasa Moi, maka semakin besar pula peluang bahasa tersebut tetap lestari dan diwariskan kepada generasi muda, baik Orang Asli Papua maupun masyarakat pendatang yang telah menjadi bagian dari Tanah Papua.

Ia juga mengingatkan pesan almarhum Brigjen Oktopianus Prans Ateruri yang selama ini menjadi motivasi dalam menjaga jati diri masyarakat Papua.

"Bukan kitong siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budayanya," ujarnya.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat di Tanah Moi dapat mengenal, memahami, bahkan mampu menggunakan bahasa Moi dalam kehidupan sehari-hari. Ke depan, pengembangan pembelajaran bahasa daerah diharapkan tidak hanya mencakup Bahasa Moi Kelim, tetapi juga subbahasa lainnya seperti Moi Klabra, Moi Sogen, dan Moi Maya agar pelestarian bahasa dilakukan secara lebih menyeluruh.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Teras Kitorang Peduli Papua, Irianto M. Ali, mengatakan penyusunan modul ajar merupakan tindak lanjut dari penyusunan kamus bahasa daerah yang telah dilakukan beberapa tahun terakhir.

"Kegiatan ini merupakan kolaborasi bersama Kementerian Kebudayaan dalam penyusunan modul ajar Bahasa Daerah Moi Kelim yang nantinya digunakan oleh siswa-siswi sekolah dasar di Kabupaten Sorong," katanya.

Menurut Irianto, penyusunan modul melibatkan komunitas bahasa dan sastra Moi, tokoh adat, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong sehingga materi yang disusun sesuai dengan kebutuhan pembelajaran dan tetap berpedoman pada nilai-nilai budaya masyarakat setempat.

Ia menjelaskan, modul ajar tersebut disusun berdasarkan Kamus Bahasa Daerah Moi Kelim dan Kamus Bahasa Daerah Moi Klabra yang telah diterbitkan sebelumnya.

Hingga saat ini, LSM Teras Kitorang Peduli Papua telah menyusun tujuh kamus bahasa daerah di Papua Barat Daya, meliputi dua kamus di Kabupaten Sorong, dua kamus di Kabupaten Raja Ampat, serta tiga kamus dari wilayah Sorong Selatan dan daerah lainnya.

Selain diterbitkan dalam bentuk buku cetak, kamus dan modul ajar tersebut juga akan dikembangkan dalam bentuk aplikasi digital guna mempermudah proses pembelajaran bahasa daerah di sekolah.

"Ke depan kami berkomitmen mengembangkan modul ajar untuk seluruh bahasa daerah yang telah memiliki kamus dengan tetap berkolaborasi bersama para pemangku adat dan tokoh masyarakat di masing-masing wilayah," jelasnya.

Ia menambahkan, indikator keberhasilan program ini adalah terbitnya modul ajar yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan ISBN, sebelum didistribusikan secara gratis ke sekolah-sekolah dasar.

Melalui FGD ini, Kementerian Kebudayaan, LSM Teras Kitorang Peduli Papua, serta Pemerintah Kabupaten Sorong berharap modul ajar Bahasa Daerah Moi Kelim dapat segera diterapkan sebagai media pembelajaran di sekolah, sehingga menjadi langkah nyata dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai warisan budaya bagi generasi mendatang.