Loading
SORONG – Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Dinas Sosial menyalurkan 35 alat bantu bagi penyandang disabilitas berupa 20 tongkat dan 15 kursi roda dengan anggaran hampir Rp90Juta (13/10/2026).
Penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sorong.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Sorong Dr. Johny Kamuru, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati H. Sutedjo, S.Pd., dalam memperkuat pelayanan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sorong, Dr. Amatus Turot, S.Hut., M.Si., mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada penyandang disabilitas yang membutuhkan tongkat dan kursi roda.
Menurut Amatus, penyaluran bantuan dilakukan melalui proses pengusulan, pemantauan, dan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Usulan masyarakat tidak serta-merta langsung mendapatkan bantuan. Kami harus turun ke lapangan untuk memastikan identitas dan kondisi calon penerima sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan,” jelasnya.
Ia berharap program bantuan tersebut dapat terus berlanjut dan menjangkau masyarakat yang belum menerima bantuan. Karena itu, kebutuhan warga yang belum terakomodasi diharapkan dapat dipertimbangkan dalam perencanaan APBD Tahun Anggaran 2027, sesuai hasil verifikasi dan kemampuan keuangan daerah.
Amatus juga mengajak masyarakat yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas atau kelompok rentan lainnya untuk mengajukan usulan melalui surat kepada Bupati Sorong dengan tembusan kepada Dinas Sosial.
### Dinsos dorong kemandirian penyandang disabilitas
Amatus menegaskan, penyandang disabilitas tidak boleh dipandang sebagai kelompok yang tidak berdaya. Mereka memiliki kemampuan dan potensi yang dapat dikembangkan apabila mendapatkan dukungan serta kesempatan yang memadai.
Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan semangat pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.
Pemberdayaan penyandang disabilitas dapat dilakukan melalui berbagai bidang, seperti pertanian, hidroponik, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembuatan kue, hingga keterampilan pijat.
Ia mencontohkan sejumlah kelompok penyandang disabilitas yang telah mengembangkan kegiatan produktif dan usaha mandiri. Potensi tersebut perlu terus didukung melalui motivasi, pendampingan, serta pengembangan keterampilan.
Dengan demikian, bantuan pemerintah tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan alat bantu, tetapi juga mendorong penyandang disabilitas agar semakin mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Sekda: Bantuan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Nimrod Sesa, S.IP., M.M., mengatakan pemerintah daerah berupaya membantu masyarakat sesuai kemampuan keuangan yang tersedia.
Ia mengakui bantuan yang disalurkan belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan penyandang disabilitas di Kabupaten Sorong. Karena itu, program serupa diharapkan dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang agar masyarakat yang belum menerima bantuan dapat diakomodasi.
Nimrod juga mengajak para kepala distrik dan masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai warga yang membutuhkan bantuan sehingga dapat diusulkan melalui mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, program sosial perlu direncanakan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kapasitas keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Sorong berharap penyaluran bantuan dan program pemberdayaan tersebut dapat memperkuat pelayanan sosial sekaligus membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensi, meningkatkan kemandirian, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial maupun ekonomi.