Kopri PMII Lubuk Linggau Kritik Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace


  • 83 
  • Wednesday, 25 February 2026 
  • Dimas

Kopri PMII Lubuk Linggau Kritik Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace

Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Kopri) PC Lubuk Linggau, Nabila Nurul Afifah, menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan Indonesia yang bergabung dalam Board of Peace (BoP). Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dalam dewan tersebut hingga kini masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa dan aktivis perempuan PMII.Nabila menilai keputusan tersebut terasa miris, mengingat Board of Peace disebut-sebut berada dalam pengaruh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang selama ini dikenal memiliki keberpihakan kepada Israel. Ia memandang pembentukan BoP berpotensi menjadi strategi pengalihan isu politik global, seolah-olah mendukung perdamaian Palestina, namun disinyalir menyelipkan kepentingan tertentu di baliknya.Lebih lanjut, Nabila mengaku telah menelaah sejumlah informasi dan isi piagam BoP yang beredar di berbagai pemberitaan serta media sosial. Ia menyebut terdapat sejumlah pasal yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini, menurutnya, semakin menimbulkan tanda tanya besar terkait urgensi dan arah kebijakan Indonesia untuk bergabung.Ia juga menyoroti posisi Indonesia yang dinilai tidak memiliki hak veto, tidak dapat mengendalikan kekuatan militer, serta tidak memiliki kontrol terhadap anggaran dalam struktur BoP. “Jika demikian, apa manfaat konkret yang bisa dirasakan Indonesia setelah bergabung?” ujarnya mempertanyakan.Meski demikian, Nabila memahami bahwa Presiden Prabowo Subianto kemungkinan memiliki pertimbangan untuk berkontribusi dalam menjaga perdamaian dunia, sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945 alinea keempat tentang ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Namun, ia meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang secara matang.Selain itu, ia menyoroti kewajiban iuran yang disebut mencapai kurang lebih Rp17 triliun. Menurutnya, anggaran sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pembukaan lapangan pekerjaan. “Itu uang rakyat. Sudah semestinya diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.Nabila juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa Indonesia berpotensi dijadikan alat legitimasi politik di kancah internasional. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, keikutsertaan Indonesia dalam BoP dikhawatirkan dapat dimanfaatkan untuk membangun opini bahwa negara-negara Muslim mendukung kebijakan yang pro terhadap Israel, sehingga berpotensi mengecoh persepsi negara-negara lain di forum PBB.Atas dasar itu, Kopri PMII PC Lubuk Linggau mendorong pemerintah untuk lebih transparan dalam menjelaskan dasar pertimbangan, manfaat strategis, serta dampak jangka panjang dari keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.