Warga Adat Srer Ultimatum Pemda dan Investor Air Kemasan Sungai Sembra


  • 279 
  • Wednesday, 04 November 2026 
  • Faizan

Warga Adat Srer Ultimatum Pemda dan Investor Air Kemasan Sungai Sembra

SEREMUK — Masyarakat adat Suku Srer memberi ultimatum keras kepada investor air kemasan di Sungai Sembra pada Rabu 4 November 2026. Mereka menolak tegas tanda tangan pelepasan hak sebelum musyawarah.


Polemik rencana kehadiran investor air minum dalam kemasan di Sungai Sembra Kabupaten Sorong Selatan terus memanas dan memicu reaksi keras.


Masyarakat adat Suku Srer menggelar jumpa pers di Kampung Siwenogin untuk menyuarakan penolakan tegas atas segala bentuk kesepakatan yang dilakukan secara sepihak.


Langkah perlawanan ini diambil menyusul beredarnya informasi mengenai rencana pertemuan tertutup antara pihak investor dan pemilik hak ulayat yang kabarnya akan digelar di luar wilayah tanah adat mereka.


Tokoh Adat yang mewakili marga Sreifi yakni Yulianus Sreifi membacakan empat poin tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada Bupati Sorong Selatan Gubernur Papua Barat Daya serta pihak investor.


Dalam tuntutannya warga meminta agar tidak ada kesepakatan apapun tanpa forum pengakuan bersama atau prosesi gelar tikar adat karena ketujuh marga hak ulayat belum sepakat menerima investasi tersebut.


Yulianus menegaskan bahwa masyarakat adat sub Suku Srer memiliki hak mutlak yang dilindungi secara sah oleh Peraturan Daerah Nomor Tiga Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua.


Mewakili Marga Kalilago Marlon Kalilago turut menumpahkan kekesalannya dengan memperingatkan pemerintah dan investor agar tidak memaksakan kehendak untuk masuk menguasai perairan Sungai Sembra.


"Jangan memaksa masyarakat untuk masuk ke Kali Sembra. Ingat Sembra itu adalah hidup bagi kami dan anak cucu ke depan," tegas Marlon Kalilago.


Ketua Pemuda Adat Slow Bailo Suku Srer Darius Sreifi ikut menyoroti ancaman nyata kerusakan ruang hidup warga apabila proyek tersebut tetap dipaksakan berjalan.


Menurut Darius luasan wilayah adat Suku Srer sangatlah terbatas sehingga kelestarian hutan dan sungai menjadi urat nadi kehidupan yang tidak bisa ditawar lagi.


"Kali Sembra adalah identitas dan jati diri kami. Hutan adalah mama kami. Kalau investor masuk nanti akan rusak semua lalu kami mau cari makan di mana," keluh Darius Sreifi.


Di penghujung pernyataannya masyarakat dan pemuda adat Suku Srer memberikan ultimatum keras apabila pemerintah beserta investor nekat melakukan penandatanganan pelepasan hak secara sembunyi sembunyi.


Mereka mengancam tidak akan segan segan mengambil tindakan tegas di wilayah adat tersebut mengingat jalan utama penghubung Sorong menuju Teminabuan tepat melintasi kawasan kawasan mereka.