Loading
LUBUKLINGGAU-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Lubuklinggau meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap keberadaan gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman beralkohol (miras) di kawasan Siring Agung, Kota Lubuklinggau.
PMII menilai keberadaan gudang tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat serta berdampak terhadap ketertiban dan keamanan lingkungan apabila aktivitas penyimpanan maupun peredaran minuman beralkohol tersebut tidak memiliki izin sesuai ketentuan.
“Kami meminta pemerintah dan aparat terkait segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jika terbukti melanggar aturan, kami mendesak agar gudang tersebut segera ditutup dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Andres Sayidina selaku wakil ketua 2 PMII Kota Lubuklinggau.
Andres juga mendorong agar pemeriksaan dilakukan secara transparan, termasuk memastikan legalitas usaha, izin penyimpanan dan distribusi, serta asal-usul barang yang berada di lokasi tersebut.
Menurut Muhammad Arka selaku ketua PC PMII Lubuklinggau, pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak boleh membiarkan adanya dugaan aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
Selain meminta penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi gudang miras, PMII juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Lubuklinggau.
“Ini bukan semata-mata persoalan satu lokasi, tetapi bagaimana pemerintah memastikan aturan benar-benar ditegakkan dan masyarakat mendapatkan lingkungan yang aman dan tertib,” tegasnya.
PMII berharap pemerintah Kota Lubuklinggau bersama kepolisian dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi. Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, PMII meminta tindakan tegas dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
PMII Kota Lubuklinggau menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap ketertiban, keamanan, dan kepentingan masyarakat.