Pemerintah Targetkan 500 Ribu Pekerja Migran Ditempatkan hingga 2029 lewat SMK Go Global


  • 13 
  • Wednesday, 02 September 2026 
  • Sabila

Pemerintah Targetkan 500 Ribu Pekerja Migran Ditempatkan hingga 2029 lewat SMK Go Global

Pemerintah menargetkan penempatan 500 ribu pekerja migran Indonesia ke pasar kerja internasional secara bertahap pada 2026-2029 melalui Program SMK Go Global. Program ini tidak hanya menyasar lulusan SMK, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum, termasuk lulusan D3, S1, dan S2 yang ingin bekerja di luar negeri.


Plh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Ariani mengatakan program tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah memanfaatkan bonus demografi Indonesia sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga kerja di negara-negara yang mengalami aging population.


“Program SMK Go Global ini sebetulnya pesertanya bisa siapa saja, masyarakat umum juga dimungkinkan untuk jadi peserta,” kata Christina dalam Konferensi Pemerintah, Rabu (2/9/2026).


Christina menyebut Indonesia memiliki sekitar 183 juta penduduk usia produktif pada 2025 dan jumlah tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 207 juta jiwa pada 2045. Di sisi lain, sejumlah negara mengalami kekurangan tenaga kerja usia produktif sehingga membuka peluang bagi pekerja Indonesia.


Peluang tersebut dapat diakses melalui Sisko P2MI, sistem yang memuat lowongan kerja luar negeri yang telah diverifikasi perwakilan RI dan dimonitor pemerintah. Per 30 Agustus 2026 terdapat 289.938 lowongan di berbagai sektor, seperti kesehatan, manufaktur, hospitality, welder, konstruksi, ABK, kelistrikan, dan pengelasan.


Namun, lebih dari 74 persen lowongan tersebut masih belum terisi. Negara dengan jumlah lowongan terbesar antara lain Taiwan sekitar 124 ribu, Malaysia 27 ribu, Hong Kong 21 ribu, dan Singapura 15 ribu.


Program SMK Go Global diarahkan untuk menyiapkan pekerja migran yang kompeten dan tersertifikasi sekaligus memastikan penempatan dilakukan melalui jalur prosedural. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah penipuan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan penempatan ilegal.


Pemerintah menargetkan 500 ribu pekerja migran ditempatkan hingga 2029, terdiri dari 300 ribu lulusan SMK/SMA dan 200 ribu masyarakat umum. Untuk 2026, target penempatan ditetapkan sebanyak 40 ribu orang melalui skema upskilling bagi calon pekerja yang telah memiliki kompetensi dasar.


Mulai 2027, persiapan akan dilakukan lebih komprehensif melalui pelatihan kompetensi teknis, bahasa, dan sertifikasi. Program tersebut menggunakan kerangka Asta Mandala SMK Go Global dengan lima sasaran, yakni sukses kompetensi, perlindungan, penempatan, remitansi, dan tata kelola.


Christina menegaskan kompetensi menjadi salah satu kunci agar pekerja Indonesia mampu bersaing dengan negara lain, terutama Filipina yang telah lebih dahulu mengembangkan sistem pekerja migran dan memiliki keunggulan dalam kemampuan bahasa Inggris.


Selain kompetensi, pekerja migran juga dibekali pemahaman mengenai hak dan kewajiban, budaya, serta aturan negara tujuan melalui Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP). Menurut Christina, pemahaman tersebut penting karena aturan yang dianggap biasa di Indonesia dapat memiliki konsekuensi hukum di negara lain.


Pemerintah juga mendorong peningkatan literasi keuangan pekerja migran melalui kerja sama dengan OJK, BI, dan bank Himbara. Hal tersebut dilakukan agar pendapatan pekerja dapat dikelola untuk kebutuhan keluarga, tabungan, investasi, maupun persiapan setelah kembali ke Indonesia.


Christina menambahkan, bekerja di luar negeri tidak dimaksudkan sebagai tujuan akhir. Pengalaman tersebut dapat menjadi sarana meningkatkan kompetensi, etos kerja, pendapatan, dan jenjang karier sebelum pekerja kembali ke Indonesia atau melanjutkan karier ke negara lain dengan peluang yang lebih baik.


“Kalau sekarang tanpa kompetensi, nilai jual kita akan lemah,” ujar Christina.